
Sebagai tindak lanjut dari Permohonan Nota Kesepahaman KKI-WARSI yang telah di telaah dan memberikan persetujuan dilaksanakannya Nota Kesepahaman antara Direktur Jenderal KSDAE dengan Direktur KKI Warsi dengan lokasi di 3 (tiga) UPT yaitu Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh dan Balai Taman Nasional Bukit Dua Belas. Berdasarkan hal-hal tersebut, pada hari Rabu tanggal 29 September 2021 telah terbentuk dan ditandatangani Perjanjian Kerja Sama Penguatan Fungsi Kawasan Pelestarian Alam Serta Konservasi Keanekaragaman Hayati Melalui Dukungan Program Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya Secara Berkelanjutan yang dituangkan dalam lagi dalam perjanjian kerjasama dengan ketiga UPT taman nasional yang menjadi area lingkup kerjasama Dirjen KSDAE dengan Direktur Eksekutif Perkumpulan WARSI tersebut.
Semoga tujuan Nota Kesepahaman ini untuk memperkuat fungsi Kawasan Pelestarian Alam (KPA) serta efektifitas penyelenggaraan program konservasi keanekaragaman hayati melalui dukungan program konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara berkelanjutan bisa tercapai.