Bengkulu, 5 Maret 2019. Kepala Balai Besar TNKS, Tamen Sitorus telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan dua dokumen Rencana Pelaksanaan Program (RPP)/Rencana Kerja Tahunan (RKT) bertempat di Hotel Madeline Bengkulu (5/3). Yang pertama adalah penandatanganan PKS dan RPP/RKT antara Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) dengan Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama, Desa PAL VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. PKS antara BBTNKS dengan KPPL Maju Bersama adalah kemitraan konservasi dalam pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan berupa pemberian akses pemungutan hasil hutan bukan kayu Kecombrang dan Pakis di zona tradisional hutan MADAPI, Taman Nasional Kerinci Seblat. Yang kedua adalah penandatanganan RPP/RKT PKS antara BBTNKS dengan Lingkar Institut tentang penyelamatan ekosistem bentang alam Taman Nasional Kerinci Seblat. Penandatanganan ini dihadiri oleh Sekda Propinsi Bengkulu beserta dinas/instansi terkait, Direktur WALHI Bengkulu, Kepala Bidang Teknis BBTNKS, Ketua KPPL Maju Bersama, Ketua Lingkar Institut.
Penandatanganan PKS antara BBTNKS dengan KPPL Maju Bersama.
Penandatanganan PKS antara BBTNKS dengan Lingkar Institut.
Dalam sambutannya Kepala Balai Besar TNKS mengucapkan terima kasih kepada Gubernur provinsi Bengkulu beserta jajarannya, yang telah mendukung Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan Maju Bersama yang merupakan kelompok perempuan/ibu-ibu pertama di Indonesia yang telah diakui dan telah menunjukkan eksistensinya terhadap upaya penyelamatan lingkungan. Dengan prinsip Mutual, Respect, and Benefits, Kepala Balai TNKS mengharapkan kerjasama-kerjasama ini dapat memberikan keuntungan bagi semua pihak, baik secara ekonomi maupun kelestarian lingkungan alam, terutama kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. (Hmz)
Foto : Hamzah