Evaluasi Kunjungan di Hutan Madapi Pasca Libur Lebaran

Rejang Lebong, 26 Juni 2018. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah VI Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) bersama petugas resort dan kader konservasi SPTN Wilayah VI melakukan evaluasi pemantauan pengunjung selama libur panjang lebaran 2018 di objek wisata alam Hutan Madapi (26/6). Hutan Madapi terletak di desa Pal VIII,  Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong-Bengkulu. Setelah evaluasi pemantauan selesai, dilanjutkan dengan aksi pembersihan sampah di sekitar objek wisata alam Hutan Madapi sebagai upaya menjaga kebersihan objek wisata alam dan menjaga kenyamanan pengunjung yang akan datang.

Foto by: Zainuddin

Sumber :  Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat